Skip to content

Bersedekah Atas Nama Orang Tua dan Kerabat

Pertanyaan:

Bisakah saya bersedekah untuk pembangunan masjid dan semisalnya untuk paman, kakek, dan nenek saya yang sudah wafat?

Jawaban:

Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah boleh bersedekah dengan meniatkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat?”

Berikut ini jawaban beliau.

Ya, boleh bersedekah dengan meniatkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah memberikan persetujuan akan hal tersebut, seperti yang diriwayatkan dalam kitab Shahih al-Bukhari.ْ

Ada seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibundaku meninggal mendadak. Seandainya dia berbicara, pasti dia akan bersedekah. Apakah aku boleh bersedekah atasnya (meniatkan pahalanya untuknya)?”

Beliau menjawab, “Ya.”[1]

Akan tetapi, ada amalan yang lebih afdal (utama) bagi orang yang sudah mati, yaitu mendoakannya. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

“Apabila anak Adam mati, amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”[2]

Dalam hadits ini beliau tidak mengatakan, “… anak saleh yang bersedekah, berpuasa, shalat, atau membaca Al-Qur’an untuknya.” Padahal, hadits tersebut sedang berbicara tentang amalan. Ini menandakan bahwa tidak disyariatkan seseorang mengerjakan suatu ibadah yang pahalanya diperuntukkan bagi kerabatnya. Meski demikian, jika ada yang melakukannya, tidak diingkari. Hanya saja, dia disarankan (melakukan) yang lebih afdal, yaitu berdoa (mendoakan kerabatnya).

(Sumber: Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 9/2, melalui Maktabah Syamilah)

Catatan Kaki [1] HR. al-Bukhari no. 1388.

[2] HR. Muslim no. 1631.

asysyariah.com

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Donasikan Harta Anda Untuk Membantu Mereka Yang Membutuhkan dan Jadilah Golongan Orang Yang Suka Beramal Soleh