Hukum Menolak Al-Qur’an
Telah diketahui bersama bahwa beriman kepada kitab-kitab Allah سبحانه وتعالى merupakan salah satu dari rukun iman yang enam. Makna beriman kepada kitab-kitab Allah سبحانه وتعالى , ialah meyakini bahwa Allah سبحانه وتعالى menurunkan kitab-kitab suci kepada para rasul, dan mereka menyampaikan kepada umatnya masing-masing, juga meyakini bahwa kitab Allah سبحانه وتعالى merupakan kalam (perkataan) Allah سبحانه وتعالى . Demikian juga, setiap umat berkewajiban meyakini semua berita yang ada di dalam kitab yang diturunkan untuk mereka, serta tunduk terhadap hukum-hukumnya.
Allah Ta’ala berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (Qs an-Nisâ‘/4:136).
Allah berfirman tentang kitab Taurât:
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurât, di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Qs al-Mâidah/5: 44).
Allah berfirman tentang kitab Injîl:
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injîl, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik . (Qs al-Mâidah/5: 47).
Allah berfirman tentang kitab Al-Qur‘ân:
Dan Kami telah turunkan Al-Qur‘ân kepadamu dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya), dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. (Qs al-Mâidah/5: 48).
Ancaman Terhadap Orang Yang Kafir Kepada Kitab
Setelah mengetahui tentang kewajiban beriman kepada kitab-kitab Allah, bahkan hal ini merupakan perkara yang aksiomatik (keharusan) dalam ‘aqîdah Islam, maka sesungguhnya terdapat ancaman yang sangat keras terhadap orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah Ta’ala. Allah سبحانه وتعالى berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan adzab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Qs an-Nisâ‘/4: 56).
Dan orang yang mendustakan kitab Allah سبحانه وتعالى , maka mustahil masuk ke dalam surga-Nya. Allah سبحانه وتعالى berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (Qs al-A’râf/7:40).
Demikian pula memperolok-olok kitab Allah, perbuatan ini merupakan kekafiran, dan pelakunya diancam akan dimasukkan neraka, mereka kekal didalamnya. Allah سبحانه وتعالى berfirman:
Dan dikatakan (kepada mereka): “Pada hari ini Kami melupakan kamu sebagaimana kamu telah melupakan pertemuan (dengan) harimu ini, dan tempat kembalimu ialah neraka dan kamu sekali[1]kali tidak memperoleh penolong”. Yang demikian itu, karena sesungguhnya kamu menjadikan ayat-ayat Allah sebagai olok-olokan dan kamu telah ditipu oleh kehidupan dunia. Maka pada hari ini, mereka tidak dikeluarkan dari neraka dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk bertaubat. (Qs al-Jâtsiyah/45: 34-35)
Ijma’ Ulama Tentang Kekufuran Seseorang Yang Membantah Al Qur’an
Pada zaman ini, banyak muncul orang-orang yang secara lahiriah sebagai orang Islam, dan Allah Maha mengetahui batin mereka. Namun amat disesalkan, mereka suka meragukan atau menciptakan keraguan terhadap Al-Qur‘ân. Mereka juga meremehkan hukum-hukumnya, memperolok-oloknya, bahkan ada yang secara terang-terangan mendustakannya.
Oleh karenanya, di sini kami akan menyampaikan perkataan para ulama muslimin yang menjelaskan kekufuran orang yang membantah atau meragukan Al-Qur‘ân, walaupun hanya satu ayat saja. Semua ini sebagai peringatan terhadap orang-orang yang lancang melepaskan perkataannya dalam menodai kemuliaan dan keagungan kitab suci Allah Yang Mahaperkasa dan Mahamulia.
Berikut kami nukilkan perkataan para ulama dalam permasalahan ini.
1. ‘Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata: “Barangsiapa mengingkari satu huruf dari Al-Qur’an, maka dia telah kafir dengan semuanya dengan sebab pengingkarannya itu”.1
2. ‘Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه berkata: “Barangsiapa mengingkari satu huruf dari Al-Qur`ân, maka dia telah kafir dengan semuanya dengan sebab pengingkarannya itu”.2
3. ‘Abdullah bin Mubarak رحمه الله berkata: “Barangsiapa mengingkari satu huruf dari Al-Qur`ân, maka dia telah kafir. Dan barangsiapa berkata,’Aku tidak percaya dengan (huruf) lam ini, maka dia telah kafir’.”3
4. Ibnu ‘Abdil Barr رحمه الله berkata: “Para ulama sepakat bahwa apa yang ada di dalam mushaf ‘Utsman رضي الله عنه , yaitu mushaf yang ada di tangan”.
5. Ibnu Hazm رحمه الله berkata: “Barang siapa berkata bahwa Al-Qur`ân telah berkurang satu huruf setelah wafatnya Nabi ﷺ , atau ditambahkan satu huruf, atau diganti satu huruf, atau bahwa yang didengarkan ini atau yang dihafal, atau yang ditulis, atau yang diturunkan bukanlah Al-Qur`ân, namun hanya hikayat dari Al-Qur`ân, dan bukan Al-Qur`ân, atau mengatakan bahwa turunnya Al-Qur`ân tidak dibawa oleh Malaikat Jibril عليه السلام ke hati Nabi Muhammad ﷺ , atau bahwa Al-Qur`ân bukanlah kalam Allah Ta’ala, maka dia kafir, keluar dari agama Islam, karena ia menyelisihi kalam Allah عزّوجل , sunah-sunah Rasulullah ﷺ dan Ijma’ umat Islam”.4
6. Ibnu Qudâmah رحمه الله berkata: “Tidak ada perbedaan di antara kaum Muslimin semuanya, barangsiapa mengingkari satu ayat, atau satu kalimat yang telah disepakati, atau satu huruf yang telah disepakati, bahwasanya ia adalah orang yang kafir”.5
7. Ibnu Baththâh رحمه الله berkata: “Demikian juga kewajiban beriman dan meyakini seluruh apa yang dibawa oleh para rasul dari sisi Allah Ta’ala, dan seluruh yang dikatakan oleh Allah adalah haq pasti benar. Seandainya ada seseorang beriman kepada seluruh apa yang dibawa oleh para rasul, kecuali satu perkara saja, maka ia menjadi orang kafir sebagaimana pendapat seluruh ulama disebabkan oleh penolakannya itu”.6
Beliau juga berkata: “Barangsiapa mendustakan satu ayat atau satu huruf dari Al-Qur`ân, atau menolak sesuatu yang dibawa oleh Rasulullahn , maka dia menjadi orang kafir”.7
8. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله berkata: “Barangsiapa menyangka bahwa Al-Qur`ân itu telah dikurangi beberapa ayatnya dan disembunyikan, maka tidak ada perbedaan pendapat tentang kekafirannya’’.8
9. Al-Qâdhi ‘Iyâdh رحمه الله berkata: “Ketahuilah, seseorang yang merendahkan Al-Qur`ân atau mush-haf, atau sesuatu darinya, atau mencela keduanya. Atau mengingkari Al-Qur`ân, atau satu huruf darinya, atau satu ayat. Atau mendustakannya, atau mendustakan sesuatu darinya, atau mendustakan sesuatu dari perkara yang diterangkan di dalamnya, yang berupa hukum atau berita. Atau menetapkan apa yang ditiadakan oleh Al-Qur`ân, atau meniadakan apa yang ditetapkan oleh Al-Qur`ân, padahal mengetahui hal itu, atau ragu-ragu terhadap sesuatu darinya. Maka dia kafir, berdasarkan kesepakatan ulama. Allah سبحانه وتعالى berfirman:
Tidak akan datang kebatilan kepadanya (AlQur‘ân) baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Mahabijaksana lagi Mahaterpuji. (Qs Fushilat/41:42).
Demikian juga orang yang mengingkari kitab Taurât, Injîl, dan kitab-kitab yang diturunkan (Allah), atau kafir terhadapnya, atau melaknatnya, atau mencelanya, atau merendahkannya, maka dia kafir. Abu ‘Utsman Al-Haddad رحمه الله berkata: “Seluruh orang yang beragama tauhid sepakat bahwa mengingkari satu huruf dari (Al-Qur`ân) yang diturunkan Allah merupakan kekafiran”.9
Beliau juga berkata: “Demikian juga orang yang mengingkari Al-Qur`ân, atau mengingkari satu huruf darinya, atau merubah sesuatudarinya, atau menambahinya, seperti perbuatan orang-orang Bathiniyah dan Isma’iliyah, atau menyangka bahwa Al-Qur`ân bukan hujjah bagi Nabi ﷺ , atau di dalamnya tidak ada hujjah dan mu’jizat, seperti perkataan Hisyam al-Ghauthi dan Mu’ammar al-Dhamri, bahwa Al-Qur`ân tidak menunjukkan terhadap Allah, dan tidak ada hujjah di dalamnya bagi Rasul-Nya, maka keduanya pasti kafir dengan perkataannya itu. Demikian juga orang yang mengingkari sesuatu yang dinyatakan oleh Al-Qur`ân –setelah ia mengetahuinya- bahwa itu termasuk Al-Qur`ân yang ada di tangan manusia dan mush-haf kaum Muslimin, dan dia bukan orang yang jahil, dan tidak baru saja masuk Islam”.10
10. Ibnu Nujaim رحمه الله berkata: “Seseorang menjadi kafir dengan mengingkari satu ayat dari Al-Qur`ân, atau memperolok-olok satu ayat darinya, kecuali Mu’awidzatain, mengingkari keduanya terdapat perselisihan, dan yang benar orangnya kafir”.11
11. Al-Bahûti رحمه الله berkata: “Barangsiapa mengingkari satu kitab dari kitab-kitab Allah, atau sesuatu darinya, atau memperolok-olok kepada Allah Ta’ala, atau kepada kitab-kitab[1]Nya, atau kepada rasul-rasul-Nya, maka dia kafir berdasarkan firman Allah سبحانه وتعالى :
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman. (Qs at-Taubah/9:65-66).
Demikian juga orang yang menghinakan Al-Qur‘ân, atau mencari kontradiksinya, atau menyangka bahwa Al-Qur‘ân berselisih, atau menyangka bahwa dia mampu membuat seperti Al-Qur‘ân, atau menggugurkan kemuliaannya. Berdasarkan firman Allah سبحانه وتعالى :
Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Qur‘ân ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah-belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. (Qs al-Hasyr/59:21).
Kalau kiranya Al-Qur‘ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (Qs an-Nisâ/4:82).
Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al- Qur`ân ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya”. (Qs al-Isrâ`/17:88). 12
Setelah kita mengetahui perkataan dan penjelasan para ulama ini, maka semoga hal ini memberikan manfaat kepada orang-orang yang mau memperhatikan dan menggunakan akalnya. Jika tidak, maka dengarlah firman Allah Ta’ala tentang mereka:
Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu, dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya. (Qs al-Ahqâf/46:26).
Hanya Allah عزّوجل tempat memohon pertolongan. Al-hamdulillâhi-Rabbil-’âlamîn.
Footnote:
1) Hikâyatul-Munâzharah fil-Qur‘ân ma’a Ba’dhi Ahlil-Bid’ah, hlm. 33. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Ali al-’Abdul Lathif, Penerbit Darul- Wathan, hlm. 204.
2) Syarh Ushûlil-I’tiqâd Ahlis-Sunnah, al-Lâlikai (2/232). Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 204.
3) Fatawa Ibnu Taimiyah (4/182). Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 204.
4) Ad-Durrah fii maa Yajibu I’tiqaduhu, hlm. 220-221. Lihat perkataan seperti ini dalam al-Muhalla (1/15, 16, 39), dan al-Fashl (5/40). Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 204.
5) Hikâyatul-Munâzharah fil-Qur‘an ma’a Ba’dhi Ahlil-Bid’ah, hlm. 33. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 204.
6) Al-Ibânah ash-Shughra, hlm. 211. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 204-205.
7) Al-Ibânah ash-Shughra, hlm. 201. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 205.
8) Ash-Shârimul Maslul, hlm. 586 secara ringkas. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 206-207.
9) Asy-Syifâ‘ (2/1101-1105) secara ringkas. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 204.
10) Asy-Syifâ‘ (2/1076-1077) secara ringkas. Dinukil dari Nawaqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 205.
11) Al-Bahrur-Râiq (5/131). Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyya
12) Kasyaful-Qina‘ (6/168-169) secara bebas. Dinukil dari Nawâqidhul-Iman al-Qauliyyah wal-Fi’liyyah, hlm. 208.
Majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XI/1428H/2007M
No comment yet, add your voice below!