Skip to content

Kisah Sahabat Nabi Abu Mas’ud al-Badri

Namanya adalah Uqbah bin Amr bin Tsa’labah. Kun-yahnya Abu Mas’ud al-Badri. Dengan kun-yah inilah ia lebih dikenal. Gelaran al-Badri adalah gelar terhormat. Mengapa? Karena diperuntukkan untuk mereka yang turut serta dalam Perang Badr. Yang Allah Ta’ala berfirman tentang mereka:

“Lakukanlah apapun yang kalian suka. Sungguh Aku telah mengampuni kalian.” [HR. al-Bukhari dalam Shahihnya No.4890].

Menurut Sebagian sejarawan, gelaran al-Badri pada Abu Mas’ud berbeda. Dia tak hadir di medan Badr. Tapi justru dia tinggal di Badr. Karena itu dia digelari al-Badri. Artinya seorang yang tinggal di Badr. Walaupun tak menyandang status sebagai peserta Perang Badr, Abu Mas’ud punya keutamaan yang tak kalah hebat. Ia turut hadir di Perjanjian Aqobah II. Ia orang termuda yang hadir di sana. Tak serta dalam Perang Badr, Abu Mas’ud tak ketinggalan di Perang Uhud dan perang-perang lainnya.

Pendapat lain mengatakan, dia turut serta dalam Perang Badr. Karena itu, digelari al-Badri. Al-Imam al-Bukhari meriwayatkan sebuah kisah bahwa Umar bin Abdul Aziz menyampaikan suatu hadits: al-Mughirah bin Syu’bah pernah mengakhirkan pengerjaan shalat asar. Saat itu ia menjabat sebagai Gubernur Kufah. Lalu Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Anshari, kakek dari Zaid bin Hasan, dan Abu Mas’ud ini turut serta dalam Perang Badr, ia berkata, “Sungguh aku tahu Jibril turun lalu mengerjakan shalat. lalu Rasulullah mengerjakan shalat lima waktu. Beliau bersabda, ‘Seperti inilah aku diperintahkan’. [Shahih al-Bukhari, 3785].

Karena itu, Imam al-Bukhari memasukkan beliau sebagai peserta Perang Badr. Demikian juga Imam Muslim, beliau mengatakan, “Dia (Abu Mas’ud) turut serta Perang Badr. Dan al-Hakim mengatakan, “Dia (Abu Mas’ud) peserta Perang Badr.”

Abu Mas’ud tinggal di Kufah. Ia termasuk orang yang berpihak dengan Ali saat terjadi pertikaian. Dan Ali mengangkatnya sebagai penggantinya memerintah sementara Kufah, saat Ali berangkat menuju Shiffin.

Abu Mas’ud al-Badri radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aku pernah memukul seorang budak milikku dengan cambuk. Lalu aku mendengar orang di belakangku berkata, ‘Ketauhilah Abu Mas’ud’! Aku tidak tahu kalau suara itu sebagai bentuk kemarahan. Saat ia mendekat. Ternyata itu adalah Rasulullah. Beliau berkata, ‘Ketauhilah Abu Mas’ud! Ketauhilah Abu Mas’ud’! Lalu kulempatkan cemeti yang ada di tanganku. Kemudian ia berkata lagi, ‘Ketauhilah Abu Mas’ud bahwa Allah lebih mampu lagi bertindak atas dirimu melebihi kekuasaanmu atas budak laki-laki ini’. Kata Abu Mas’ud, ‘Setelah ini, aku tidak akan memukul budak lagi selama-lamanya’.”

Abu Wa-il menceritakan, “Abu Musa al-Asy’ari dan Abu Mas’ud al-Badr datang menemui Ammar. Ammar telah membuat orang-orang lari dari agama. Keduanya berkata, ‘Sejak engkau memeluk Islam, kami tidak pernah melihat sesuatu yang lebih kami benci daripada sikapmu yang tergesa-gesa dalam permasalahan ini’. Ammar menjawab, ‘Sejak kalian berdua memeluk Islam, aku tak pernah melihat sesuatu yang lebih kubenci daripada sikap kalian yang terlalu santai menyikapi hal ini’. Kemudian Ammar memberi pakaian kepada keduanya. Lalu mereka keluar untuk shalat Jumat.

Para sahabat memiliki perbedaan ijtihad dalam menyikapi sesuatu. Perbedaan dalam permasalahan yang furu’ seperti ini terjadi di tengah mereka. Namun mereka tetap berbaik hati. Dikritik pun mereka tetap memberi hadiah.

Hammam bin al-Harits berkata, “Hudzaifah shalat mengimami kami. Ia shalat di tempat yang tinggi. Dan sujud di tempat tersebut. Lalu Abu Mas’ud al-Badri menariknya. Hudzaifah menurutinya. Saat selesai shalat, Abu Mas’ud berkata, ‘Bukankah kita dilarang melakukan ini’? Hudzaifah menjawab, ‘Kau juga telah melihat kalau aku menurutimu’.”

Menunjukkan sikap para sahabat yang cepat sekali kembali pada kebenaran. Menerima nasihat. Dan tidak merasa malu dan gengsi ketika dinasihati. Walaupun di hadapan orang banyak.

Abu Mas’ud al-Badri juga mengajri para tabi’in tentang shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Dari ‘Atha dari Salim Abu Abdulah dari ‘Uqbah bin ‘Amr (Abu Mas’ud al-Badri) dia berkata; “Maukah kalian aku ajari cara shalat yang pernah kulihat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”? Kami menjawab, “Tentu.” Lalu ia berdiri. Ketika hendak ruku’, ia letakkan kedua telapak tangannya pada dua lututnya dengan merenggangkan jari-jarinya di kedua lututnya. la renggangkan kedua sikunya menjauh dari kedua sisi perutnya. Kemudian mengangkat kepalanya, dan berdiri lagi hingga lurus semuanya. Kemudian ia sujud, lalu merenggangkan kedua sikunya menjauh dari kedua sisi perutnya. Lalu ia duduk hingga tenang, kemudian sujud lagi hingga tenang. la melakukan semua itu dalam empat rakaat, kemudian berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dan begitulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat bersama kami.” [HR. An-Nasai 1027]. Basyir bin Amr berkata, “Kami berkata pada Abu Mas’ud, ‘Berilah nasihat’? Ia berkata, ‘Tetaplah menjaga persatuan. Karena Allah tidak akan mempersatukan umat ini di atas kesesatan. Lakukan itu hingga orang yang baik beristirahat (diwafatkan) atau istirahat dari orang fajir (orang fajirnya yang mati).”

Meriwayatkan Hadits

Di antara hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Badri radhiallahu ‘anhu adalah:

Pertama:

“Sesungguhnya termasuk yang diketahui manusia dari ucapan kenabian terdahulu: Apabila kamu tidak tahu malu maka lakukanlah semaumu.” [HR. al-Bukhari 3483].

Malu adalah rasa khawatir seseorang terhadap sesuatu yang buruk. Sehingga ia tinggalkan. Akhlak malu ini diajarkan sejak dulu. Amaan tepuji yang merupakan ajaran semua Nabi. Setiap Nabi memotivasi umatnya untuk memiliki rasa malu. Meskipun kita ketahui syariat seorang Nabi menghapus sebagian hukum syariat Nabi sebelumnya. Namun akhlak malu senantiasa terus diajarkan. Tentu ini menunjukkan betapa utamanya malu dan betapa butuhnya manusia terhadap sifat ini.

Kedua:

“Yang menjadi imam adalah seseorang yang paling hafal Alquran. Kalau hafalannya sama, maka yang paling berilmu tentang sunnah. Kalau sama juga dalam hal ini, yang paling dulu hijrah. kalau sama juga dalam hijrah, mana yang lebih dulu memeluk Islam. Janganlah seseorang menjadi imam di tempat kekuasaan orang lain. Dan jangan juga duduk di rumah seseorang di tempat kehormatannya, kecuali dengan izin orang tersebut.” [HR. Muslim, 673].

Inilah kriteri-kriteria siapakah yang lebih layak untuk dijadikan imam di tengah masayarakat.

Dan masih ada hadits-hadits lain yang diriwayatkan Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Badri radhiallahu ‘anhu.

Sejarawan berbeda pendapat tentang tahun wafatnya Abu Mas’ud. Ada yang mengatakan tahun 40 H. Dan ada juga yang berpedapat setelah tahun 40 H. Karena Abu Mas’ud sempat menjumpai kepemimpin al-Mughirah bin Syu’bah di Kufah. Dan itu terjadi setelah tahun 40 H.

Ada yang berpendapat ia wafat di Kufah. Ada pula yang menyatakan di Madinah.

Buku Rujukan Penulisan:

Asadul Ghabah, Shahih al-Bukhari, Tahdzib at-Tahdzib, Shahih Muslim, al-Mustadrak, Musnad asy-Syafi’I, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, ath-Thabaqat al-Kubra, al-Mu’jam al-Kabir, Mukhtashar Irwa’ al-Ghalil, Sunan ad-Darimi, Siyar A’lam an-Nubala, dll.

kisahmuslim.com

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Donasikan Harta Anda Untuk Membantu Mereka Yang Membutuhkan dan Jadilah Golongan Orang Yang Suka Beramal Soleh