Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Mitra dalam pengelolaan zakat antara Lembaga Amil Zakat Rabbani dan Yayasan Tunas Uwais Al Qorni.
Lembaga Amil Zakat Rabbani telah memiliki izin operasional dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan Yayasan Tunas Uwais Al Qorni adalah lembaga berbadan hukum yang bergerak di bidang sosial, pendidikan dan kemanusian.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Yayasan Tunas Uwais Al Qorni dengan Lembaga Amil Zakat Rabbani bisa membuat semakin erat ukhuwah silaturahmi dan juga kegiatan-kegiatan atau program-program antara keduanya kedepannya semakin lebih baik dan bermanfaat untuk ummat.
“Berinfaq di jalan Allah merupakan sebab keberkahan dan berkembangnya harta”.
(Al-Mukhtashar fi Tafsir al-Qur`an al-Karim, hal 538).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan apa saja yang kamu INFAQ-kan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang terbaik” [QS. Saba’: 39]
Semoga segala amal ibadah yang kita lakukan ini menjadi amal jariah dan investasi akhirat diterima Allah ﷻ dan menjadi sebab dimasukkannya Anda ke dalam surga-Nya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى
Tidak ada istilah merugi bila INVESTASI AKHIRAT kita berikan kepada para penghafal Al – Qur’an untuk mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
🌐 Link Pendaftaran : DONATUR TETAP
uwaisalqornifoundation.org
Jazaakumullah khairan
Baarakallahu fiikum
_
📱 Salurkan INFAQ dan SEDEKAH Terbaik anda melalui :
| Bank Syariah Mandiri
| Kode Bank 451
| No. Rekening 7701000077
| a.n YAYASAN TUNAS UWAIS AL QORNI
📱 NOMOR KONFIRMASI :
08528631990 / 081380267401
No comment yet, add your voice below!