Seputar Darah Haidh, Nifas, dan Istihadhah
Pengertian Darah Haidh, Nifas, dan Istihadhah
Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib menyebutkan,
Ada tiga darah yang keluar dari kemaluan wanita:
- Darah haidh.
- Darah nifas.
- Darah istihadhah.
- Darah haidh adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, bukan karena melahirkan. Darah haidh itu hitam kemerah-merahan disertai nyeri.
- Darah nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
- Darah istihadhah adalah darah yang keluar bukan pada hari-hari haidh dan nifas.
- Terlihat al-qashshah al-baydha’, yaitu cairan putih keluar dari rahim ketika berhentinya darah haidh.
- Terlihat jufuf (kering), yaitu dinilai suci ketika sudah terasa kering. Tandanya adalah dicoba dengan kapas, lalu tidak tampak lagi cairan kuning dan cairan keruh.
- Nifas secara bahasa berarti wiladah (melahirkan). Secara syari, nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
- Istihadhah secara bahasa berarti saylaan (mengalir). Secara istilah syari, darah istihadhah adalah darah yang keluar dari urat di bagian dasar rahim, keluar pada selain hari haidh dan nifas, darahnya tidak normal. Darah selain haidh dan nifas termasuk darah istihadhah.
No comment yet, add your voice below!