Serigala Yang Menerkam Anak
Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Salallahu’alaihiwassallam bersabda,
“Ada dua orang perempuan sedang bermain-main bersama dua orang anaknya. Tiba-tiba datang serigala dan menerkam salah seorang anak itu, kemudian dibawanya lari. Maka ibu yang mempunyai anak diterkam berkata kepada ibu yang anaknya selamat, ‘Yang dibawa lari serigala adalah anakmu.’ Temannya pun membantah, ‘ bukan, yang diterkam serigala adalah anakmu.’
Mereka saling berebut, maka keduanya bersepakat mendatangi Nabi Dawud ‘alaihisslam untuk meminta putusan perkara. Lalu Nabi Dawud memberikan keputusan bahwa anak tersebut adalah putra dari ibu yang lebih tua.
Karena tidak puas, kemudian mereka mengadukan kepada Nabi Sulaiman bin Dawud ‘alaihissalam. Nabi Sulaiman berkata, ‘Bawalah kepadaku sebilah pisau untuk membelah anak ini agar masing-masing ibu mendapatkan bagiannya.’ Perempuang yang lebih muda kemudian berkata, ‘Jangan lakukan! Semoga Allah memberi rahmat kepadamu. Itu anak dari ibu ini,’ katanya sambil menunjuk kepada ibu yang lebih tua. Maka Nabi Sulaiman memutuskan bahwa anak tersebut putra dari ibu yang lebih muda. “42(diriwayatkan oleh al-Bukhari, 3427; Muslim, 1720).
Pelajaran Yang Dapat Dipetik:
- Kecerdasan merupakan anugerah Allah, tidak ada kaitannya dengan faktor usia seseorang.
- Kebenaran itu hanya ada satu pihak.
- Diberi kelonggaran kepada para Nabi untuk melakukan itjihad lalu memberi keputusan.
- Diperbolehkan berdiplomasi untuk memutuskan suatu kebenaran.
- Berdasarkan hadist ini an-Nasa’i berpendapat bahwa seorang hakim diperbolehkan membatalkan keputusan hakim lainnya karena alasan yang benar, sekalipun hakim pertama mempunyai kedudukan sama dalam keilmuan atau lebih tinggi ilmunya dari hakim kedua.
- Seorang hakim yang memutuskan hukum dengan benar maupun salah tetap memdapat pahala.
sumber : Buku 61 Kisah Pengantar Tidur, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab
No comment yet, add your voice below!